Sumberejo.id_April 2023 Pemerintah Desa Sumberejo melakukan Pencairan Dana Desa tahap I untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Lampah Desa Sumberejo sebesar Rp 17.852.800 dari pagu anggaran sebesar Rp 130.460.000.
Pembangunan Jalan Usaha Tani ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi Program Prioritas Nasional yang sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2023.
Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Lampah dimulai pada 20 April 2023 dengan diawali penggalian tanah untuk pondasi batu dan langsung dilanjutkan dengan pemasangan pondasi batu.Diharapkan pembangunan jalan usaha tani ini bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang direncanakan tanpa ada kendala,sehingga bisa sesegera mungkin digunakan oleh warga Desa Sumberejo.