Sumberejo.id_Kamis 27 Januari Tahun 2022 bertempat di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Rengel,Pukul 19:30 wib Pemerintah Desa Sumberejo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Tahun 2022.
Musyawarah di hadiri oleh Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD,LPMD,Ketua RW,Ketua RT,Tokoh Masyarakat,Babinsa dan Penamping Desa.Musyawarah berjalan agak alot karena sering terjadi interupsi dari peserta Musyawarah,namun tetap berjalan lancar dan aman.
Musyawarah menghasilkan keputusan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 96 Keluarga yang terdiri dari warga dari 4 Dusun yang ada di Sumberejo.Dusun Lampah sebanyak 40 keluarga,Dusun Betengrowo sebanyak 37 keluarga,Dusun Sugihan 10 Keluarga dan Dusun Glonggong sebanyak 9 keluarga.