Dalam upaya menuju tata laksana pemerintahan desa yang baik (Good Governance), Pemerintah Desa Sumberejo menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. Salah satu bukti dan cara yang diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Website desa dan juga memasang baliho dititik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuskeskan program kerja